Terdakwa Kasus Korupsi Bank Bapas 69 Magelang Divonis Penjara 4,5 Tahun

” data-image-caption=”

Eks sales Transvision Magelang Kurniati divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi di Bank Bapas 69
” data-medium-file=”https://i0.wp.com/borobudurnews.com/wp-content/uploads/2024/02/Eks-sales-Transvision-Magelang-Kurniati-divonis-terbukti-secara-sah-dan-meyakinkan-bersalah-melakukan-korupsi-di-Bank-Bapas-69.jpg?fit=300%2C178&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/borobudurnews.com/wp-content/uploads/2024/02/Eks-sales-Transvision-Magelang-Kurniati-divonis-terbukti-secara-sah-dan-meyakinkan-bersalah-melakukan-korupsi-di-Bank-Bapas-69.jpg?fit=943%2C560&ssl=1″ />

BNews-MAGELANG- Mantan sales Transvision Magelang, Kurniati, telah divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak korupsi. Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Prasetya, menjatuhkan hukuman penjara selama 4,5 tahun. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda tidak dapat dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama […]

The post Terdakwa Kasus Korupsi Bank Bapas 69 Magelang Divonis Penjara 4,5 Tahun appeared first on BorobudurNews.
https://ouo.io/DyieuVK

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started